banner

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Adil dan Berkelanjutan

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu.

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang tidak hanya efisien, tetapi juga ramah lingkungan.

Sebagai daerah dengan kekayaan alam melimpah, Kaltim harus mampu mengelola potensi tersebut untuk kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Banyak perusahaan, baik besar maupun kecil, hanya fokus mengeksploitasi tanpa tanggung jawab terhadap dampaknya. Kondisi ini merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Baharuddin.

Menurut politisi Fraksi PAN ini, pengawasan yang lemah serta pemberian izin eksplorasi yang kurang transparan menjadi akar permasalahan.

Dia mencontohkan, banyak perusahaan tambang meninggalkan lahan bekas eksploitasi tanpa ada pemulihan yang memadai, yang menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang.

Baharuddin menegaskan, pemerintah memiliki peran vital dalam memastikan pengelolaan SDA yang bijaksana.

Meski perizinan tambang kini berada di bawah wewenang pemerintah pusat, ia menilai pemerintah daerah tetap harus proaktif dalam mengawasi implementasi kebijakan dan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan.

“Perlu ada koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pengelolaan SDA yang berkelanjutan. Jangan hanya mengeruk, tapi juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Baharuddin juga mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan insentif bagi perusahaan yang mengadopsi praktik ramah lingkungan serta memberikan sanksi berat bagi pelanggar.

Selain dampak lingkungan, Bahar juga menyoroti ketimpangan dalam distribusi manfaat SDA. Ia mengkritik bagaimana kekayaan alam Kaltim seringkali hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara angka kemiskinan di daerah tetap tinggi.

“Apa yang didapat masyarakat Kaltim? Kalau ada, mungkin hanya segelintir orang. Bukti nyata, kemiskinan masih jadi persoalan besar di sini,” ujar legislator asal Kecamatan Marangkayu, Kukar ini.

Dia juga menekankan, pengelolaan SDA harus diarahkan untuk kepentingan jangka panjang, dengan fokus pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia menilai partisipasi masyarakat juga penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem melalui tindakan yang ramah lingkungan.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau perusahaan, masyarakat juga harus terlibat aktif dalam menjaga lingkungan dan mendukung pengelolaan SDA yang lebih baik,” pungkasnya. (adv)

Banner
Admin
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *