banner

Salehuddin Soroti Lambannya Proses Sertifikasi Guru di Kaltim

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin.

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti lambatnya penyelesaian masalah sertifikasi guru di Kaltim yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski sudah berlangsung bertahun-tahun.

Hal ini dinilai Salehuddin sebagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian segera dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Masalah ini harus menjadi prioritas karena sudah terlalu lama para guru menunggu kepastian. Sertifikasi guru sangat berpengaruh pada kesejahteraan dan kualitas pendidikan kita,” tegas Salehuddin, Rabu (06/11/2024).

Salehuddin menyatakan keheranannya mengapa proses sertifikasi guru yang sudah berjalan lebih dari satu dekade masih menemui berbagai hambatan.

Menurutnya, sertifikasi tidak hanya berdampak pada tunjangan yang berhak diterima guru, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kalimantan Timur.

“Sertifikasi bukan hanya soal administrasi, tetapi soal hak dan kesejahteraan guru. Ini berdampak langsung pada kualitas pendidikan kita,” katanya.

Dia pun mendesak agar masalah ini segera dituntaskan tanpa memandang siapa yang saat ini memimpin Dinas Pendidikan, baik Kepala Dinas definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt).

Menurutnya, persoalan sertifikasi adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh terhambat oleh pergantian pejabat atau birokrasi.

Salehuddin berharap Pemprov Kaltim dan Dinas Pendidikan segera mengambil langkah nyata untuk memastikan semua guru yang berhak mendapatkan sertifikasi dan tunjangan mereka.

Dia juga menegaskan, jika kesejahteraan guru terjamin, maka kualitas pendidikan di Kaltim akan ikut meningkat.

“Saya berharap ada solusi yang cepat dan tepat agar kesejahteraan guru di Kaltim tidak lagi terabaikan. Kita perlu menghargai peran guru sebagai pilar utama pendidikan,” pungkasnya.

Dengan dorongan ini, Salehuddin berharap pemerintah segera melakukan langkah nyata agar sertifikasi guru tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan yang merugikan tenaga pendidik dan berdampak pada kualitas pendidikan di Kalimantan Timur. (adv)

Banner
Admin
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *