Pemungutan Suara Ricuh di Sangatta Utara, Diduga Selisih Suara Terlampau Jauh

Perhitungan suara hasil pemilu di Kutim berakhir ricuh (foto:indeksmedia)

Kutim — Proses pemungutan suara di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, berlangsung ricuh, Selasa (27/2).

Tampak dalam pertemuan itu para saksi dan penyelenggara saling berbantah-bantahan. Bahkan, terlihat juga ada yang sampai membanting berkas.

Kericuhan ini buntut lantaran perolehan dan selisih dalam pemungutan suara sangat signifikan. Sementara menurut pihak tertentu tidak demikian. Hal itu dikatakan Parjono, selaku saksi PKS.

“Tadi kan dibacakan hasil suaranya per desa. Setelah kita kroscek itu selisiihnya sangat jauh. Salah satunya ada perolehan dari salah satu partai sangat signifikan penambahannya,” kata Parjono.

Dirinya kecewa terhadap penyelenggara dalam hal ini PPK lantaran tidak memberi ruang untuk memperlihatkan data yang diklaimnya tersebut.

“Kami mau mengkroscek, tapi tidak diakomodir. Kami dihalangi-halangi oleh PPK. Itu yang membuat kami keberatan,” beber dia.

“Akhir-akhir tadi tiba-tiba diputuskan kalau permasalahan ini akan dibuatkan BAP-nya. Tidak diselesaikan di PPK. Kalau KPU tidak mau ngurusin yang begitu. Kami minta urusan PPK harus selesai di PPK,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa ia membawa data yang lengkap, “Kami bawa data lengkap untuk membuktikan TPS mana yang mengalami penambahan signifikan oleh salah satu partai tersebut.”

“Makanya kami berusaha mengkroscek, tapi PPK tidak memberi ruang untuk itu,” tutupnya.

Sementara itu, saksi Partai NasDem memberi solusi atas alotnya perdebatan tersebut. Dirinya menyarankan agar C1 di tiap TPS musti dibongkar.

“Solusinya adalah membuka C1 Plano per TPS. Khusus kabupaten ini saja. Ketika dilakukan semua aman. Pasti semua menerima. Tapi kalau merasa ditutup-tutupi, pasti dari partai tidak terima. Ada partai dirugikan, pasti tidak terima,” tegas Edi selaku saksi NasDem.

“Dan ini akan dilihat, di mana sih kesalahannya, Ini solusinya. Sebagai saksi juga pertahankan argumen bahwa buat apa diambil jadi saksi jika tidak dipercaya. Kami dari partai tidak ada yang mau melakukan aksi dan semacamnya ketika proses ini berjalan sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Senada dengan itu Ketua PPK Sangatta Utara, Sirajudin Takeama Maran mengatakan pihaknya mengakui adanya selisih data.

Dirinya menegaskan, upaya PPK sendiri untuk menyelesaikan perdebatan ini adalah mencocokkan data tersebut dengan panitia pengawas (Panwas).

“Selisih antara C hasil dengan yang ditampilkan dari kita, sama data yang dipegang oleh saksi, itu yang bikin alot sehingga perdebatan panjang sekali,” katanya, Selasa (27/2).

“Ya kita cocokkan datanya sama Panwas gitu kan. Karena perbandingan data PPK itu ya sama Panwas,” katanya.

Saat disinggung mengenai informasi saksi yang mengeluhkan selisih suara banyak, Sirajudin menanggapi agar selisih tersebut ditunjukkan.

“Yah saya minta kalau memang selisihnya banyak ya tunjukkan di mana selisihnya, TPS berapa, desa apa. Harus ada pembuktiannya to,” ucap Sirajudin. (*)

Banner
Sasa
Redaksi
Sasa
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *